Struktur Organisasi
Struktur dan Divisi Kerja Teknis Kejaksaan Negeri Barru
Pembinaan
Melakukan pembinaan atas manajemen, administrasi organisasi, kepegawaian, keuangan, perlengkapan, serta sarana dan prasarana di Kejaksaan Negeri Barru.
Intelijen
Menyelenggarakan fungsi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan guna pencegahan tindak pidana, penerangan hukum, serta pengawasan aliran kepercayaan dan ketertiban umum.
Tindak Pidana Umum (Pidum)
Melaksanakan pengendalian, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan dalam perkara pidana umum.
Tindak Pidana Khusus (Pidsus)
Melaksanakan penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, dan eksekusi tindakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dan tindak pidana khusus lainnya.
Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
Memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain kepada instansi pemerintah, BUMN, BUMD, serta masyarakat selaku Jaksa Pengacara Negara.
Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R)
Melakukan pengelolaan barang bukti, barang temuan, dan barang rampasan hasil tindak pidana umum maupun khusus secara tertib dan transparan.